- Setelah pendaftaran harap menghubungi Via Email atau telpon yang tertera.
- Setelah pendaftaran rapatkan dengan tim dan usulkan pelaksanaan pelantikan.
- Biaya pelantikan dapat mengkonfirmasi kepada Ketua DPW GNRI Papua Barat.
- Apabila membatalkan pendaftaran harap konfirmasikan secepatnya.
- Yang lain dapat langsung mengkonfirmasi kepada Ketua DPW GNRI papua barat.
Senin, 24 Mei 2021
PENDAFTRAN DPD GNRI PAPUA BARAT
Minggu, 23 Mei 2021
DPW LSM GNRI PAPUA BARAT
DPW LSM GNRI PAPUA BARAT selain mematau kebijakan pemerintah serta pendampingan keluhan - keluhan masyarakat, kami juga melaksanakan kegiatan - kegiatan yang berisfat sosial diantaranya berbagi sembako terhadap keluarga-keluarga miskin dan anak-anak yatim piatu. Alhamdulillah kami walaupun tidak seberapa dari pemberian kami, tapi kami optimis ada kebahagiaan tersendiri bagi kami dan keluarga-keluarga yang telah kami bantu. besar harapan kami DPW LSM GNRI PAPUA BARAT sekiranya pemerintah dan Perusahaan-Perusahaan swasta dapat melaksanakan kebijakan pemerintah yang telah ditetapkan dalam undang-undang ketenaga kerjaan yang mana lebih prioritas terhadap Masyarakat Lokal yang khusunya berada diwilayah Provinsi Papua Barat.

Tujuan dan harapan kami DPW LSM GNRI PAPUA BARAT adalah terangkatnya kemiskinan masyarakat dan menciptakan pemuda-pemuda yang cinta terhadap budaya lokal dan tanah air, serta peduli terhadap sesama. karena zaman sekarang pemuda yang mengerti tentang budaya lokalnya sangat jarang dan bahkan jumlahnya sedikit sekali yang mana mereka mengerti kebudayaan yang ada di daerahnya.
kami berharap dengan adanya kami LSM GNRI di Papua Barat ini dapat menjadi contoh serta menjadi cermin kepada semua lembaga Pemerintah dan Masyarakat yang mana kepedulian terhadap sesama itu sangatlah penting, demi menjaga toleransi Antar Umat Beragama maupun Suku dan Budaya. yang telah lama menjadi semboyan negara kita yaitu BHINEKA TUNGGAL IKA "Berbeda-beda tapi tetap satu".
Pengertian Lembaga Swadaya Masyarakat
Lembaga Swadaya Masyarakat dapat diartikan sebagai organisasi/ lembaga yang dibentuk oleh anggota masyarakat Warga Negara Republik Indonesia secara sukarela atas kehendak sendiri dan minat yang besar serta bergerak dibidang kegiatan tertentu yang ditetapkan oleh organisasi/ lembaga sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam upaya meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat, yang menitik beratkan kepada pengabdian secara swadaya.
Perlu diperhatikan bahwa lembaga swadaya masyarakat juga merupakan sebuah organisasi yang didirikan oleh perorangan ataupun sekelompok orang yang secara sukarela memberikan pelayanan kepada masyarakat umum tanpa bertujuan memperoleh keuntungan. Jadi pembentukan LSM ini berdasarkan asas sukarela tanpa adanya harapan untuk memperoleh laba yang besar. Selain berasaskan sukarela, lembaga swadaya masyarakat juga berdiri diatas asas Pancasila. Hal ini tentunya karena lembaga swadaya masyarakat hidup dan berkembang di Indonesia yang menjunjung tinggi Pancasila.
Tentunya prinsip-prinsip dalam Pancasila ini senantiasa diterapkan dalam setiap kegiatan Lembaga Swadaya Masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dikalangan masyarakat organisasi/ lembaga swadaya masyarakat telah tumbuh dan berkembang sebagai tempat berhimpunnya anggota masyarakat Warga Negara Republik Indonesia secara sukarela yang menyatakan dirinya atau dinyatakan sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat. Istilah Lembaga Swadaya Masyarakat pertama kali dikenal dalam Undang-undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup dan bergerak dalam hal-hal yang berkaitan dengan Lingkungan Hidup. Kemudian dalam perkembangannya Lembaga Swadaya Masyarakat tersebut mempunyai lingkup kegiatan yang tidak terbatas pada lingkungan hidup saja, melainkan mencakup bidang lain sesuai dengan yang diminati untuk tujuan meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat baik rohani maupun jasmani.
Keberadaan dan keleluasan berpartisipasi dan pengembangannya disatu pihak dan untuk kepentingan masyarakat dan negara di lain pihak memerlukan iklim yang kondusif untuk dapat mendorong kegairahan, kreativitas dan dinamika masyarakat di segala bidang, agar Lembaga Swadaya Masyarakat dapat mengembangkan dirinya secara swadaya dan sukarela. Oleh karena itu Lembaga Swadaya Masyarakat sebagai Mitra Pemerintah, perlu dibina dengan jalan memberikan bimbingan, pengayoman dan dorongan. Lembaga swadaya masyarakat yang biasa disingkat menjadi LSM disebut juga di Indonesia sebagai Organisasi Non-Pemerintah (Ornop). Secara Internasional lembaga ini disebut sebagai Non-Government Organization (NGO).
Laporan PBB tahun 1998 menyatakan terdapat 29.000 lebih NGO internasional yang kebanyakan dibentuk sejak 30 tahun terakhir. Keberadaan LSM memiliki sejarah dan latar belakang sendiri, sejalan dengan bentuk dari lembaga tersebut.
Gerakan Nawacita Rakyat Indonesia (GNRI)
“Gerakan Nawacita Rakyat Indonesia (GNRI) adalah Suatu Organisasi / Lembaga Masyarakat yang mengorganisir diri dan aktivitasnya sependapat dengan ide tentang arah baru Indonesia, dan berupaya memperjuangkan ide-ide melalui satu wadah yang namanya Gerakan Nawacita Rakyat Indonesia (GNRI),” maka Gerakan Nawacita Rakyat Indonesia Memiliki motto PERSAUDARAN DALAM KESATUAN MENJAGA KEUTUHAN NKRI.
Gerakan Nawacita Rakyat Indonesia atau GNRI melakukan Deklarasi Sabtu 30/03/2019 di Bilangan Jakarta Timur. Selanjutnya GNRI tengah gencar mempersiapkan melakukan deklarasi di sejumlah daerah. Kehadiran GNRI tak lepas dari sosok sesorang yang sudah lama berkiprah di berbagai Organisasi Masyarakat, Organisasi GNRI digawangi dengan Ketua Umum Nathanael Nur Kholis dan Sekretaris jendral Yosef Herman Kahar GNRI. Maka Rakyat Indonesia yang tergabung dalam Gerakan Nawacita Rakyat Indonesia, yang merupakan salah satu bagian terpenting dari Bangsa Indonesia, yang selalu membina diri agar memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara, cinta tanah air, memiliki jiwa idealisme, patriotisme dan nasionalisme yang tinggi, harga diri serta martabat, juga mempunyai wawasan yang luas, intelektual yang tinggi serta memiliki kepribadian yang kokoh, kesegaran jasmani dan daya kreasi yang inovatif, serta dapat mengembangkan kemandirian, berjiwa pemimpin, berketrampilan, dan semangat kerja keras, bekerjasama yang dilandasi gotong royong dalam upaya mewujudkan Pembinaan Rakyat Indonesia tersebut.
Gerakan Nawacita Rakyat Indonesia Juga memiliki Kedudukan sebagai Badan Hukum di Jakarta maupun di Cabang-cabangnya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan nawacita Rakyat Indonesia (GNRI), bersifat Nasional. Dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Nawacita Rakyat Indonesia (GNRI) sudah membentuk cabang-cabang seperti diwilayah DKI Jakarta, Bandung, Bogor, Purwakarta, Bangka, sumatra, Batam, bahkan di Papua dan Papua Barat telah dibentuk. Maka untuk semua itu beradasarkan Undang-Undang Dasar 1945 maka Gerakan Nawacita Rakyat Indonesia merasa kuat dengan Mottonya PERSAUDARAN DALAM KESATUAN MENJAGA KEUTUHAN NKRI dimana semua tergabung dalam suatu kesatuan yang kokoh, sentosa, sejahtera, dinamis serta harmonis lahir dan batin, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Nawacita Rakyat Indonesia (GNRI) berharap setiap pemuda di seluruh tanah air Indonesia menuangkan kesadaran dan keinginan luhur itu di dalam wadah LSM GNRI sebagai landasan berpijak dalam melaksanakan dharma baktinya kepada tanah tumpah darah Indonesia.
A. VISI LSM-GNRI
- Terwujudnya Transparansi Pelaksanaan Kebijakan Pemerintah secara luas guna mendorong terciptanya praktek-praktek yang bersih dan bebas KKN di berbagai sektor demi tercapainya keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat.
- Berpartisipasi dalam hal pengembangan dan peningkatan Sumber daya manusia dan sumber daya alam yang bertujuan meningkatkan wawasan dan kesejahteraan masyarakat serta menjaga kelestarian alam dan lingkungan melalui pendidikan, pelatihan, seminar,penelitian, konsultasi dan jasa lainya
- Mengajak dan mengkomunikasikan kepada masyarakat maupun Pemerintah untuk mewujudkan praktek-praktek yang sehat, bersih dan bebas KKN dengan menerapkan sikap transparansi di berbagai bidang.
- Mewujudkan terlaksananya Keterbukaan Informasi Publik pada badan public dalam mengawal dan mensukseskan program-program pemerintah yang berpihak pada kepentingan rakyat.
- Melaksanakan Pemantauan terhadap Instansi/lembaga Pemerintah, Melakukan Pengawasan pelaksanaan Kebijakan Pemerintah terhadap instansi/lembaga Pememerintah maupun swasta berdasarkan peraturan perundang-undangan.
- Melakukan kajian-kajian, riset atau penelitian yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah yang berpihak pada kepentingan rakyat.
- Memberikan perlindungan kepada konsumen masyarakat dalam hal kwalitas dan mutu, baik dalam perdagangan, pelayanan jasa, dan pelayanan pemerintah terhadap masyarakat.
- Memberikan saran kepada Pemerintah untuk terciptanya keseimbangan fisik dan Non fisik.
- Berperan aktif membantu pemerintah dalam bidang pembangunan,ekonomi, sosial, dan budaya demi terciptanya masyarakat adil dan makmur.
- Mewujudkan kedaulatan rakyat dalam rangka mengembangkan kehidupan demokrasi, yang menjunjung tinggi dan menghormati Kebenaran, Hukum dan Keadilan.
- Mewujudkan Sistem Pemerintahan yang bersih bebas dari praktek KKN pada instansi pemerintah dan Swasta dengan mengedepankan sikap transparansi.
- Memperjuangkan kepentingan rakyat di bidang politik, ekonomi, hukum, sosial dan budaya secara adil dan demokratis.
- Menghimpun potensi yang ada untuk bersama-sama mengupayakan kesejahteraan rakyat.
- Mendidik dan mencerdaskan rakyat agar bertanggung jawab menggunakan hak dan kewajiban sebagai warga negara.
- Melakukan aktivitas Sosialisasi, Pengawasan dan investigasi terhadap Pelaksanaan setiap kebijakan Pemerintah demi kepentingan rakyat secara keseluruhan.
- Menyerap, menampung, menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi rakyat serta menyiapkan kader-kader dengan memperhatikan kesetaraan dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
- Melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan negara agar terwujud pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa.
- Melakuakan pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan dalam membela hak-hak dan kewajiban sebagai warga negara.
- Melakuakan Kegiatan Bakti Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat.
Postingan Populer
-
GERAKAN NAWACITA RAKYAT INDONESIA “Gerakan Nawacita Rakyat Indonesia (GNRI) adalah Suatu Organisasi / Lembaga Masyarakat yang mengorganis...
-
DPW LSM GNRI PAPUA BARAT selain mematau kebijakan pemerintah serta pendampingan keluhan - keluhan masyarakat, kami juga melaksanakan kegiata...
-
DEWAN PIMPINAN WILAYAH LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT GERAKAN NAWACITA RAKYAT INDONESIA PROVINSI PAPUA BARAT ** Catatan : Setelah pendaftaran ...
-
Lembaga Swadaya Masyarakat dapat diartikan sebagai organisasi/ lembaga yang dibentuk oleh anggota masyarakat Warga Negara Republik Indones...



